Minggu, 28 September 2025

Siswa SMP Tewas di Padang

Ayah Afif Maulana Kecewa dengan Hasil Ekshumasi Jenazah Anaknya, Minta Penjelasan Detail PDFMI

Ayah dari Afif Maulana, Afrinaldi, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil ekshumasi jenazah anaknya yang disampaikan oleh Tim PDFMI.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Layar menampilkan foto Afif Maulana saat update temuan dan proses advokasi terkait penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar, Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Ayah dari Afif Maulana, Afrinaldi, menyatakan kekecewaaannya terhadap hasil ekshumasi jenazah anaknya yang disampaikan oleh Tim PDFMI. 

"Kami sudah melakukan tindakan ekshumasi dan autopsi, dan akhirnya menyusun laporan untuk analisis medikolegal," kata Ade Firmansyah Sugiharto, Rabu.

Ia mengatakan, pemeriksaan ekshumasi telah dilakukan pada 8 Agustus 2024. Kemudian, dilanjutkan autopsi di RSUP M Djamil Padang.

Pada 9 Agustus 2024, dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara penemuan jenazah.

Ade menyebut, pihaknya memperoleh asupan dokumen berupa kronologis dari Polresta Padang, LBH Padang, dan LPSK. Semua itu dianalisis dan dituangkan dalam laporan analisis.

Laporan analisis tersebut berisi hasil atau bukti ilmiah secara kedokteran forensik medikolegal tentang analisis perlukaan, analisis biomekanika forensik untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya perlukaan.

"Berdasarkan analis-analis ini, maka kami simpulkan memang kesesuaian kejadian pada terjadinya kematian almarhum Afif Maulana ini adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, karena itu telah akan memberikan energi yang tinggi dan memberikan impact yang besar bagi tubuh," ujarnya.

Konpers Hasil Ekshumasi Afif Maulana
Jumpa pers penjelasan hasil ekshumasi jasad Afif Maulana (13) di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024).

Lalu, posisi jatuh dari daerah ketinggian 14,7 meter juga sesuai dengan kepustakaan secara keilmuan dokter forensik yang mana bagian pinggang, punggung, dan kepala itu juga menyentuh dasar.

"Sehingga di sini, kami simpulkan pada pemeriksaan kami, memang penyebab kematian Afif Maulana ini adalah sebuah kecederaan atau kekerasan tumpul yang miltiple pada daerah pinggang, punggung, dan daerah kepala yang mengakibatkan adanya patah tulang belakang kepala, dan ada juga perlukaan juga di bagian otak," tuturnya.

Pada luka yang diperiksa dari tubuh Afif Maulana, semua menunjukkan tanda-tanda intravital, artinya tubuh orang itu masih hidup.

Pihaknya menyimpulkan saat Afif masuk ke dalam air atau jatuh ke bawah jembatan masih dalam kondisi hidup.

"Kalau tidak hidup, maka tidak akan mungkin menunjukkan tanda intravital. Namun, pada semua sampel yang kami periksa mulai dari punggung, paha, tulang tengkorak, tulang kemaluan, tulang iga, semua menunjukkan tanda-tanda intravital," ujarnya.

Afrinaldi sempat bertanya, apakah anaknya meninggal di dalam air atau di luar air dari lokasi penemuan korban di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

"Hasil pemeriksaan kami menentukan meninggal seketika pada saat jatuh di bawah jembatan tersebut." 

"Posisi perlukaan serta mekanisme tadi, pada menyentuh kepala membentur dasar dan mekanisme di mana kepala terpelanting ke belakang itu secara keilmuan bisa menyebabkan kecederaan pada sumsum tulang belakang daerah leher," ungkapnya.

Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan, secara kedokteran forensik, Afif Maulana meninggal dunia karena jatuh dan meninggal seketika di bawah, menyentuh dasar dan memiliki ruang hidup cukup kecil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan