Selasa, 26 Agustus 2025

Marah Tak Dipanggil Sayang, Alasan Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Kini Jadi Tersangka dan Terancam DO

Video yang memperlihatkan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menganiaya pacarnya, viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video viral mahasiswa UTM aniaya pacar dan (Kanan) Terangka F saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menganiaya pacarnya, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebut diunggah sejumlah akun X, seperti @tanyarlfes pada 21 September 2024 kemarin.

Pada video terlihat pelaku F (21) menganiaya pacarnya D (21).

F tega berulang kali memukuli korban.

Bahkan, pelaku sempat memiting dan menggigit pacarnya itu.

Hingga kini, video mahasiswa UTM aniaya pacar sudah ditonton lebih dari 10 juta kali.

Belakangan diketahui aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sore.

Lokasinya di sebuah indekos yang berada di komplek Graha Trunojoyo, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Korban D melaporkan F ke polisi usai kejadian dan video penganiayaan viral.

F langsung ditangkap pada Minggu (23/9/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/9/2024).

Alasan tersangka

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, motif tersangka melakukan aksinya karena kesal dengan korban.

F dan D sudah menjalin hubungan asmara kurang lebih sudah 1,5 tahun.

Menurut F, belakangan D mulai berubah, berbeda saat di awal pacaran.

Akhir-akhir sebelum kejadian, D sudah tidak menyapa F dengan sebutan sayang lagi.

Baca juga: Pria Ditendang hingga Terkapar di Pare Kediri, Video Detik-detik Kejadian Viral, Polisi Turun Tangan

Selain itu, komunikasi keduanya memburuk hingga berakhir dengan penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan