Selasa, 2 September 2025

Manusia Silver di Yogyakarta Kantongi Pendapatan Rp600 Ribu per Hari

Keberadaan manusia silver jelas melanggar Perda Kota Yogya No 1 Tahun 2014, tentang penanganan gelandangan dan pengemis

|
Satpol PP Denpasar
Ilustrasi. Keberadaan manusia silver jelas melanggar Perda Kota Yogya No 1 Tahun 2014, tentang penanganan gelandangan dan pengemis 

Berdasar hasil pemeriksaan, ia menemukan fakta bahwa modus mengemis semacam itu menghasilkan pendapatan antara Rp300-600 ribu per hari.

"Bahkan, dulu yang kami tertibkan di sekitar Jalan Taman Siswa itu, ada dua orang, per orangnya bisa dapat Rp400 ribu. Padahal, waktu kita amankan, dia baru bekerja sekitar empat jam," katanya.

Dijelaskan, manusia silver yang diamankan oleh personelnya, langsung dibawa ke Camp Assessment Dinsos DIY untuk mendapat pembinaan.

Akan tetapi, karena prospek yang mumpuni, tidak sedikit dari mereka yang pernah tercokok, kembali menekuni profesi menjadi manusia silver.

"Sekarang lokasi yang marak (manusia silver) itu di seputaran Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Mataram. Lalu, di perempatan Jlagran itu sering, termasuk di simpang SGM juga," jelasnya. 
 

Artikel ini sudah tayang di TribunJogja dengan judul Satpol PP Sebut Pendapatan Manusia Silver di Kota Yogya Bisa Melebihi Gaji PNS

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan