Jumat, 10 Oktober 2025

Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Barat Diduga Hukum Santri dengan Menyiram Air Cabai, Polisi Selidiki

Istri pimpinan ponpes di Aceh Barat diduga melakukan kekerasan terhadap santri dengan menyiram menggunakan air cabai. Polisi masih menyelidiki.

iStock
Ilustrasi. Istri pimpinan ponpes di Aceh Barat diduga melakukan kekerasan terhadap santri dengan menyiram menggunakan air cabai. Polisi masih menyelidiki. 

Selain itu, Suciandy juga mengatakan penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat telah memanggil NN untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan laporan yang diterima, Suciandy mengatakan T diduga mengalami kekerasan berupa penyiraman air cabai oleh NN pada Senin (30/9/2024) lalu.

Adapun disiramnya T menggunakan air cabai lantaran dirinya disebut ketahuan merokok.

"Dalam laporannya, korban mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin (30/9/2024) setelah korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman di lembaga pendidikan tersebut," ujar Suciandy.

Suciandy mengatakan jika NN terbukti melakukan kekerasan, maka terancam dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved