Pelajar SMK di Magelang Gabung Komplotan Maling Dandang Bakso
Masih 16 tahun, pelajar SMK di Magelang gabung dengan komplotan maling dandang bakso, curi belasan dandang bernilai belasan juta rupiah.
|
Editor:
Theresia Felisiani
KOMPAS.com/Egadia Birru
Dandang milik sebuah pabrik bakso yang sempat dimaling ditunjukkan dalam konferensi pers di Polsek Muntilan, Magelang, Rabu (2/10/2024).
Perbuatan komplotan maling dandang bakso dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Ringkus Komplotan Maling Dandang Bakso di Magelang Jateng, Kerugian Capai Rp15 Juta, https://solo.tribunnews.com/2024/10/03/polisi-ringkus-komplotan-maling-dandang-bakso-di-magelang-jateng-kerugian-capai-rp15-juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.