Senin, 11 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Reza Indragiri: Jika Ditolak Memunculkan Kengerian yang Luar Biasa

Reza Indragiri menyebut, jika PK terpidana kasus Vina ditolak maka akan menimbulkan kengerian luar biasa.

TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024). 

Jembatan tersebut diduga sebagai lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa Vina dan Eky sebelum akhirnya berkembang menjadi dugaan pembunuhan.

Pantauan TribunJabar.id di lokasi, Rizqa Yunia tak kuasa menahan air mata saat sidang mendekati akhir.

Meski mengenakan masker, kacamata dan kerudung hitam, tangisannya tetap terlihat jelas.

Ia bahkan sempat menyeka air matanya dengan tisu saat Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, hendak menutup sidang.

"Kita baca Al-Fatihah untuk Almarhum Eky dan Almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ucapnya sambil terisak.

Rizqa menyebut, kehadirannya dan tim di Jembatan Talun adalah karena tempat tersebut menjadi lokasi penemuan Vina dan Eky.

"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita. Kita gak tahu benar atau tidak."

"Secara logika benar atau tidak, tapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazah di sini."

"Pasti beliau (Eky dan Vina) juga ada di sini," ungkap Rizqa penuh haru.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hakim sampai Nangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon: di Sini Ada Cerita

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribuJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan