Prada Lucky Namo Meninggal
Pandangan Praktisi Hukum di Kupang soal Kasus Tewasnya Prada Lucky: Ada Pelanggaran
Praktisi hukum Kupang, Deddy Manafe, sebut kasus tewasnya Prada Lucky sarat pelanggaran prosedur dan dugaan pembunuhan berencana.
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat hukum dan dosen hukum pidana militer Universitas Nusa Cendana (Undana), Deddy Manafe, S.H., mengkritisi penanganan kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Dalam Podcast Pos Kupang, Sabtu (9/8/2025), ia menilai penanganan kasus ini harus dimulai dari pemeriksaan akar masalah, termasuk dugaan penyimpangan perilaku korban.
Deddy Manafe adalah seorang pakar hukum pidana dan hukum militer asal Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Ia dikenal sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) dan aktif sebagai pengamat hukum serta aktivis hak asasi manusia.
Menurut Deddy, dalam Undang-Undang TNI terdapat kewenangan khusus yang disebut Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum). Namun, tidak semua senior di TNI berhak bertindak sebagai Ankum.
Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer:
Ankum adalah atasan langsung yang memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan penyidikan terhadap prajurit di bawah komandonya
Dalam konteks militer, Ankum memiliki peran yang sangat spesifik:
Menjatuhkan hukuman disiplin sesuai peraturan militer
Melakukan penyelidikan awal terhadap pelanggaran yang dilakukan prajurit
Menerima dan menindaklanjuti berkas perkara dari penyidik
Melakukan atau menangguhkan penahanan terhadap prajurit tersangka
Siapa yang Bisa Jadi Ankum?
Tidak semua atasan militer otomatis menjadi Ankum. Penunjukan dilakukan melalui Peraturan Panglima TNI atau Peraturan Kepala Staf masing-masing matra (AD, AL, AU). Panglima TNI adalah Ankum tertinggi.
“Sama seperti di sekolah, semua guru adalah pendidik, tapi tidak semua guru berwenang menghukum murid,” jelasnya.
Sumber: Pos Kupang
Prada Lucky Namo Meninggal
| Orangtua Prada Lucky Namo Diperiksa Denpom Kupang, Keluarga Minta Kasus Terungkap Transparan |
|---|
| LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu Prada Lucky, Anggota TNI yang Meninggal Dianiaya Senior |
|---|
| Sikapi Kasus Kematian Prada Lucky, Kementerian HAM Minta TNI Hapus Budaya Senior Junior |
|---|
| Prada Lucky Namo Dituding Punya Penyimpangan Seksual, Begini Jawaban Ibu Asuhnya |
|---|
| Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo Minta Maaf ke Prabowo dan Pimpinan TNI: Saya Sudah Ikhlas |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/JENAZAH-PRADA-LUCKY-Jenazah-Prada-Lucky-Namo-23.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.