Fakta Guru Les Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Sleman, Ternyata Merekam Aksi Bejatnya
Inilah fakta baru dalam kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh seorang guru les seni di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta berinisial EDW (29)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta baru dalam kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh seorang guru les seni di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, berinisial EDW (29).
Diketahui, korban dari EDW ini mencapai 22 orang yang mayoritas masih di bawah umur.
Kini, EDW telah diringkus polisi setelah aksinya dilaporkan oleh orang tua korban.
Polisi pun membeberkan fakta baru terkait penyimpangan yang dilakukan pelaku.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian menuturkan, ternyata EDW merekam aksi bejatnya tersebut.
EDW merekam aksi pencabulannya untuk kepuasan pribadi.
Meski begitu, AKP Sandra Dwi menuturkan bahwa tak semua perbuatan cabul yang dilakukan E direkam.
Mengutip TribunJogja.com, mulanya, dari laporan masyarakat, pihaknya mendapatkan tiga video.
Setelah didalami, ternyata EDW menyimpan beberapa video di komputernya.
Total ada sembilan video yang berhasil ditemukan polisi.
"Direkam untuk kebutuhan pribadi. Jadi tatkala dia ingin melihat itu, konsumsi pribadi, ya untuk kepuasan," kata Sandro, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Guru Les di Sleman Diringkus Polisi, Korbannya Puluhan Orang
AKP Sandro sebelumnya menuturkan, aksi pencabulan ini terbongkar pada 24 September lalu.
"Kejadian ini diketahui 24 September 2024. Tempat kejadiannya di Gamping, Kabupaten Sleman," ujarnya.
Mengutip Kompas.com, aksi pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melihat sebuah video yang di dalamnya ternyata adalah anaknya.
Orang tua korban tersebut pun melapor ke Polsek Gamping.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pelaku-pelecehan-sesama-jenis-di-sleman.jpg)