Guru Supriyani Dipidanakan
Penahanan Guru Supriyani Ditangguhkan, Dilaporkan Pukul Siswa Anak Polisi di Sultra
Guru honorer wanita, Supriyani ditahan setelah dilaporkan orang tua murid atas kasus dugaan penganiayaan. Pelapor merupakan anggota polisi.
Kasus ini kembali viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel).
Menurut AKBP Febry Sam, mediasi tak menemukan titik terang sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/10/2024).
"Empat kali dilakukan mediasi antara orangtua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya."
"Sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," terangnya.
Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Konawe Selatan Sebut 4 Kali Mediasi Kasus Guru SD Aniaya Murid Anak Polisi di Baito Konsel
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.