Jumat, 3 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Penahanan Guru Supriyani Ditangguhkan, Dilaporkan Pukul Siswa Anak Polisi di Sultra

Guru honorer wanita, Supriyani ditahan setelah dilaporkan orang tua murid atas kasus dugaan penganiayaan. Pelapor merupakan anggota polisi.

|
Dokumentasi TribunnewsSultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024) 

Kasus ini kembali viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel).

Menurut AKBP Febry Sam, mediasi tak menemukan titik terang sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/10/2024).

"Empat kali dilakukan mediasi antara orangtua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya." 

"Sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," terangnya.

Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Konawe Selatan Sebut 4 Kali Mediasi Kasus Guru SD Aniaya Murid Anak Polisi di Baito Konsel

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved