Rabu, 3 September 2025

Viral Perempuan di Sumba Diperbudak Dijadikan Hamba dan Dirudapaksa Sejak SD oleh Majikannya 

Perbudakan dan rudapaksa di Sumba viral, korban inisial I (17) dijadikan budak dan dirudapaksa majikannnya sejak kelas 2 SD bahkan hingga punya anak.

Pos Kupang
Ilustrasi korban perbudakan dan rudapaksa. Perbudakan dan rudapaksa di Sumba viral, korban inisial I (17) dijadikan budak dan dirudapaksa majikannnya sejak kelas 2 SD bahkan hingga punya anak. 

"Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir," lanjutnya.

Namun demikian, Polres Sumba Timur berjanji akan melanjutkan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

"Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku."

"Mohon dukungan dari Sobat Polri agar kasus ini dapat segera terselesaikan."

"Apabila ada informasi terkait kasus tersebut, dapat menghubungi kami di hotline 085137371183. Terima kasih Sobat Polri."

 

Viral di Media Sosial

Kasus tersebut lantas viral di media sosial dan dibagikan sejumlah akun di berbagai platform.

Salah satunya, dibagikan ulang oleh akun X (twitter) @dhemit pada Sabtu (26/10/2024).

"Pencabulan dan Perbudakan anak Masihkah hukum di Indonesia berpihak pada rakyat kecil??? Cat warrior Saat mode jempol racing on," tulis akun tersebut.

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah ditayangkan ribuan kali dan dikomentari puluhan warganet.

Tidak hanya itu, kasus tersebut juga menuai beragam komentar dari warganet dan tidak sedikit yang terkejut dengan praktik perbudakan tersebut.

"Dah g heran klw dsana, aku prnh tinggal disana 5 thn. Tetanggaku jg punya hamba dan tiap tahun hamil n g tau siapa yg menghamili, yg d sayangkan knp perbudakan masih ada d negara ini," tulis akun @krisnawati.

"Wah kalau laporan mandek brarti bisa dinpertanyakan itu ada apa? Bisa di lapor sampai ke kapolda kupang itu boar diusut tuntas," akun @frans ikut mengomentari.

"olong spil itu raja di sumba timur dlu...soalnya setau sy yang di panggil raja..hanya di bebrapa wilayah,,dan yang lain it hanya istilah bangsawan/maramba...tidak semua it raja," akun @meypono menambahkan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Penjelasan Polres Sumba Timur Soal Gadis Jadi Budak-Pelampiasan Nafsu Sejak SD Hingga Usia 17 Tahun, https://bengkulu.tribunnews.com/2024/10/26/penjelasan-polres-sumba-timur-soal-gadis-jadi-budak-pelampiasan-nafsu-sejak-sd-hingga-usia-17-tahun

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan