Penusukan Santri di Krapyak Jogja: Pemda Wajib Lapor Hasil Pengawasan Miras, Ini Pesan Cucu Sultan
Pemkot dan Pemkab di Yogyakarta diminta melaporkan pengawasan Miras selama 15 hari ke depan buntut pengeroyokan terhadap dua santri.
Editor:
Erik S
"Peristiwa ini berdasarkan penyelidikan ada 3 laporan dan ada dua peristiwa. Dimana satu peristiwa Rabu dini hari 2 laporan dan Rabu malam 1 laporan," ungkap Kapolresta.
"Kemungkinan iya (korban) salah sasaran," imbuh Kombes Pol Aditya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut apabila ada pelaku tambahan atas peristiwa tersebut. (Tribun Jogja/Kompas.com)
Penulis: Miftahul Huda
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tujuh Tersangka Diamankan pada Kasus Penusukan Santri, Kapolresta Jogja : Sajam Masih Kami Cari
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
![]() |
---|
Misteri Posko Hang Tuah 21, Dikabarkan Jadi Lokasi Pemerasan para Calon Tersangka Kejagung |
![]() |
---|
Gesture dan Reaksi Abdul Azis saat Diumumkan Tersangka oleh KPK: Tenang, Tatapan Tajam, Kepala Tegak |
![]() |
---|
Abdul Azis dari Polisi Jadi Kepala Daerah, Kini Ditahan KPK Usai 5 Bulan Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
5 Fakta OTT KPK di Kolaka Timur: 5 Tersangka Termasuk Bupati, Barang Bukti Rp200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.