Sabtu, 9 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mendiskusikan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa guru Supriyani.

Penulis: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri guna mendiskusikan kasus dugaan penganiayaan yang menyandung guru honorer bernama Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Regulasi semacam itu, menurutnya, akan membuat status hukum yang seimbang antara guru dan murid.

Baca juga: Hotman Paris, Susno Duadji hingga Menteri Beri Atensi Kasus Guru Supriyani, Ada Dugaan Rekayasa

Seperti Supriyani, kata Abdul, selama ini guru kerap dijerat undang-undang perlindungan anak.

Padahal, merujuk data PGRI, tidak sedikit guru yang juga menjadi korban penganiayaan orang tua atau wali murid.

“Sudah terlalu banyak terjadi peristiwa di mana guru betul-betul dalam posisi tidak berdaya dan menjadi korban,” kata Abdul.

(Tribunnews/Febri/Hasanudin Aco/Tribun Sultra/Desi Triana Aswan)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul DPR RI Panggil Kapolri Buntut Kasus Supriyani Konawe Selatan Viral, Khawatir Guru Takut Tegur Murid

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan