Kamis, 14 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp2 M, Siapa Sosoknya?

Siapa sosok Hakim muda, Stevie Rosano, yang menolak eksepsi guru honorer Supriyani?

|
TribunnewsSultra.com/PN Pasir Pengaraian
Eksepsi guru honorer Supriyani (kiri) ditolak Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano (kanan), dalam sidang putusan sela yang digelar pada Selasa (29/10/2024). Siapa sosok Stevie Rosano? 

Menurut pengakuan Lilis kepada Andri, ia juga mendengar W mengatakan tak pernah melihat kejadian pemukulan Supriyani terhadap anak Aipda WH.

"Saya sudah tanya tadi Ibu Lilis, dia sudah pernah mendengarkan juga, W mengatakan tidak pernah melihat (pemukulan)."

"Padahal ada keterangan anak kemarin yang bilang, sebelum dia (Supriyani) pukul D (anak Aipda WH), katanya dia lagi main-main atau berbicara dengan W, tapi anehnya W tidak (melihat) dipukul,” urai Andri.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.

Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.

Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.

Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.

Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sidang Demi Sidang Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan, Fakta-fakta Akhirnya Terungkap di Pengadilan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari/Samsul/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan