Minggu, 17 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Bantah Samsuddin, Pengacara Tegaskan Bukan Inisiator Perdamaian Supriyani dengan Aipda WH

Pengacara Supriyani membantah telah menjadi inisiator dalam perjanjian perdamaian antara kliennya dengan orang tua korban.

Kolase Tribunnews.com/Tribun Sultra/YouTube Diskursus Net
Pengacara Supriyani, Andri Darmawan dan mantan Ketua Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Konawe Selatan, Samsuddin. Andri membantah telah menjadi inisiator dalam perjanjian perdamaian antara kliennya dengan orang tua korban seperti yang disampaikan oleh Samsuddin. 

Sebelumnya, Samsuddin menuturkan Andri turut menjadi inisiator dalam pengupayaan perdamaian antara Supriyani dan orang tua korban.

"Karena persoalannya gini, pertemuan damai ini, ini kan diinisiasi oleh Pak Andri juga," katanya dalam siniar atau podcast di YouTube Diskursus Net, dikutip pada Jumat (8/11/2024).

Samsuddin mengungkapkan kronologi kesepakatan perdamaian ini berawal ketika Andri mengajak dirinya untuk ke Rumah Pejabat (Rumjab) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Pada momen tersebut, Samsuddin menyebut Andri langsung blak-blakan untuk meminta dirinya mengawasi proses mediasi antara Supriyani dan kedua orang tua korban.

Bahkan, dia mengatakan sesampainya di Rumjab Bupati Konsel, Supriyani, orang tua korban, hingga beberapa pejabat publik sudah tiba.

"Kan saya sebagai bawahan, sebagai anggota dia kan saya mengikut saja. Tiba di Rumjab (Rumah Pejabat Konsel) kurang lebih jam 10.30 WITA," jelasnya.

"Di dalam ini sudah ada Ibu Supriyani, Pak Camat, kepala desa. Di situ sudah bertemu semua," sambung Samsuddin.

Singkat cerita, Samsuddin menyebut kesepakatan perdamaian terwujud dengan Supriyani meminta maaf kepada orang tua korban dan begitu juga sebaliknya sembari disaksikan oleh Bupati hingga Wakapolres Konsel, Kompol Selam.

Pada momen tersebut, Samsuddin pun turut dihubungi via chat untuk bertanya kepadanya apakah ada tekanan yang dialami Supriyani dalam proses mediasi tersebut.

Menurutnya, proses mediasi pun berjalan lancar dan sekaligus membantah tidak ada tekanan dari pihak manapun.

"Pada saat proses berjalan mediasi ini, Pak Andri masih pantau dia, chattingan dengan dia. 'Ada nggak Bu Supriyani ditekan atau tidak'. Nggak ada penekanan di sini," jelas Samsuddin.

"Pak Bowo ini kan juga meminta maaf kalau ada kesalahan, Bu Supriyani juga menyampaikan bahwa maaf kalau ada kesalahan. Orang mereka minta maafnya sama-sama," sambungnya.

Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Ngaku Ada Tekanan

Perdamaian antara guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024).
Perdamaian antara guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024). (Kolase Tribunnews.com)

Sebelumnya, Supriyani telah mencabut kesepakatan perdamaian dengan orang tua korban pada Rabu (6/11/2024).

Dikutip dari Tribun Sultra, kesepakatan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Supriyani di atas meterai Rp10.000.

Dalam surat itu, Supriyani mengaku tertekan ketika menandatangani kesepakatan perdamaian tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan