Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Mengabdi 16 Tahun dengan Gaji Rp300 Ribu, Disomasi Pemda: Memaafkan Rakyatnya Lebih Mulia
Pemda Konawe Selatan juga harus memahami kondisi saat ini dialami Supriyani setelah kasusnya bergulir di persidangan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Dipaksa Berdamai
Pada Selasa (5/11/2024), Supriyani dipertemukan dengan Aipda WH dan istrinya, NF, guna berdamai.
Pertemuan itu diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan tersebut agar kasus itu tak menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Terlebih, Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sama-sama warga Desa Baito, Kecamatan Baito.
"Dua orang ini kan warga Desa Baito. Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang PIlkada 2024."
"Jangan sampai karena kejadian ini, ada yang memanfaatkan untuk adu domba (Pilkada) di sana (Baito). Itu yang dihindari," jelas Samsuddin, Selasa.
Sehari setelahnya, Rabu (6/11/2024), Supriyani membuat surat pernyataan bermaterai, yang isinya mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.
Dalam surat itu, Supriyani mengaku berdamai dalam keadaan tertekan dan terpaksa.
Ia juga mengaku tak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian.
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," kata Supriyani, Rabu.
"Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024," imbuh dia.
Menurut pengakuan Supriyani, pada Selasa, ia seharusnya mendatangi Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan terkait uang damai.
Tetapi, ia kemudian dipanggil oleh Surunuddin agar berkunjung ke rumah jabatan.
Setibanya di rumah jabatan, Supriyani baru mengetahui ia akan didamaikan dengan keluarga Aipda AH.
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.