Senin, 18 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Mengabdi 16 Tahun dengan Gaji Rp300 Ribu, Disomasi Pemda: Memaafkan Rakyatnya Lebih Mulia

Pemda Konawe Selatan juga harus memahami kondisi saat ini dialami Supriyani setelah kasusnya bergulir di persidangan.

Tribun Sultra
(Kiri) guru Supriyani menangis saat persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan, Kamis, (7/11/2024). 

Dipaksa Berdamai

Pada Selasa (5/11/2024), Supriyani dipertemukan dengan Aipda WH dan istrinya, NF, guna berdamai.

Pertemuan itu diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan tersebut agar kasus itu tak menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terlebih, Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sama-sama warga Desa Baito, Kecamatan Baito.

"Dua orang ini kan warga Desa Baito. Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang PIlkada 2024."

"Jangan sampai karena kejadian ini, ada yang memanfaatkan untuk adu domba (Pilkada) di sana (Baito). Itu yang dihindari," jelas Samsuddin, Selasa.

Sehari setelahnya, Rabu (6/11/2024), Supriyani membuat surat pernyataan bermaterai, yang isinya mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.

Dalam surat itu, Supriyani mengaku berdamai dalam keadaan tertekan dan terpaksa.

Ia juga mengaku tak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian.

"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," kata Supriyani, Rabu.

"Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024," imbuh dia.

Menurut pengakuan Supriyani, pada Selasa, ia seharusnya mendatangi Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan terkait uang damai.

Tetapi, ia kemudian dipanggil oleh Surunuddin agar berkunjung ke rumah jabatan.

Setibanya di rumah jabatan, Supriyani baru mengetahui ia akan didamaikan dengan keluarga Aipda AH.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan