Sabtu, 23 Agustus 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

5 Fakta Ivan Sugianto Paksa Siswa Sujud Minta Maaf dan Menggonggong: Pemicu hingga Nasibnya

Berikut fakta-fakta Ivan Sugianto paksa siswa sujud minta maaf dan menggonggong. Pemicu hingga nasibnya sudah diperiksa polisi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video viral saat Ivan Sugianto paksa siswa sujud dan menggonggong dan (Kanan) Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan perundungan yang dialami murid SMA Gloria 2, di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

"Minta maaf, sujud. Menggonggong, menggonggong," kata Ivan Sugianto, sembari menunjuk bawah.

Aksi pemaksaan Ivan Sugianto sempat berupaya dihentikan.

Namun dirinya tidak mau dan tetap memaksa AL melakukan hal yang dimintanya.

Di akhir video, suasa di depan SMA Kristen Gloria 2 semakin memanas.

3. Respons DPRD Surabaya

Tidak lama setelah kejadian, SMA Kristen Gloria 2 melakukan audiensi dengan DPRD Surabaya.

Anggota Komisi D, Johari Mustawan, menilai tindakan Ivan Sugianto tidak pantas.

"Sebagai Kota Layak Anak, saya miris melihat videonya sampai ada siswa dipaksa jongkok dan menirukan gaya hewan begitu," katanya.

Anggota Komisi D yang lain, Michael Leksodimulyo menambahkan.

Ia menilai, kasus ini sebetulnya hanya masalah sepele.

Namun menjadi rumit setelah orang tua ikut campur.

"Ini sebenarnya kasus orang tua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa."

"Orang tua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.

Baca juga: SOSOK Pengusaha di Surabaya Minta Siswa Sujud dan Menggonggong, Kepala Sekolah Sampai Ketakutan

4. Nasib Ivan Sugianto

Ivan Sugianto harus bersiap menghadapi masalah hukum setelah SMA Gloria 2 Surabaya melapor ke polisi.

Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke, melaporkan yang bersangkutan karena sudah membuat gaduh lingkungan sekolah.

Pengusaha itu bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan