Kamis, 11 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Sidang Pleidoi Guru Supriyani, Pengacara Simpulkan Tak Ada Pemukulan & Singgung Keanehan Tuntutan

Kuasa hukum menyimpulkan guru honorer Supriyani tidak pernah menganiaya siswanya.

Tribul Sultra
Guru honorer Supriyani (foto kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024). 

La Ode mengakui ada hal yang bermasalah dalam prosedur penanganan kasus itu. Namun, dia juga menyinggung adanya pihak yang mencari panggung.

“Ada pihak-pihak yang mencari panggung. Yang setelah mediasi kemudian mencabut kembali,” katanya.

Baca juga: Update Sidang Pledoi Supriyani: Tuntutan JPU Dianggap Janggal, Minta Majelis Hakim Beri Vonis Bebas

La Ode dengan tegas menyebut Supriyani sudah mengakui perbuatannya sebelum mediasi-mediasi dilakukan, tetapi hal itu tidak pernah terungkap kepada publik.

“Kami banyak keterangan dan banyak saksi juga bahwa Ibu Supriyani itu sudah beberapa kali mengakui, bahkan menangis-nangis, memeluk, dan bahkan membawa uang untuk perdamaian, dan itu membuat ketersinggungan dari pihak korban.”

“Kalau memang tidak bersalah kan, itu tidak diakui berkali-kali,” ucap dia.

Kemudian, dia mengklaim tidak ada faktor relasi kuasa dan penekanan dalam pengakuan itu.

“Saya garis bawahi di awal-awal Ibu Supriyani mengakui,” katanya menegaskan.

Dia mengatakan tujuan pihak korban bukan untuk menghukum Supriyani, melainkan membuktikan bahwa sang guru benar-benar memukul korban.

(Tribunnews/Febri/La Ode Ari)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Pembelaan Guru Supriyani di Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Ungkap ‘Kejanggalan’ Tuntut Lepas

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan