Guru Supriyani Dipidanakan
Sidang Pleidoi Guru Supriyani, Pengacara Simpulkan Tak Ada Pemukulan & Singgung Keanehan Tuntutan
Kuasa hukum menyimpulkan guru honorer Supriyani tidak pernah menganiaya siswanya.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Garudea Prabawati
La Ode mengakui ada hal yang bermasalah dalam prosedur penanganan kasus itu. Namun, dia juga menyinggung adanya pihak yang mencari panggung.
“Ada pihak-pihak yang mencari panggung. Yang setelah mediasi kemudian mencabut kembali,” katanya.
Baca juga: Update Sidang Pledoi Supriyani: Tuntutan JPU Dianggap Janggal, Minta Majelis Hakim Beri Vonis Bebas
La Ode dengan tegas menyebut Supriyani sudah mengakui perbuatannya sebelum mediasi-mediasi dilakukan, tetapi hal itu tidak pernah terungkap kepada publik.
“Kami banyak keterangan dan banyak saksi juga bahwa Ibu Supriyani itu sudah beberapa kali mengakui, bahkan menangis-nangis, memeluk, dan bahkan membawa uang untuk perdamaian, dan itu membuat ketersinggungan dari pihak korban.”
“Kalau memang tidak bersalah kan, itu tidak diakui berkali-kali,” ucap dia.
Kemudian, dia mengklaim tidak ada faktor relasi kuasa dan penekanan dalam pengakuan itu.
“Saya garis bawahi di awal-awal Ibu Supriyani mengakui,” katanya menegaskan.
Dia mengatakan tujuan pihak korban bukan untuk menghukum Supriyani, melainkan membuktikan bahwa sang guru benar-benar memukul korban.
(Tribunnews/Febri/La Ode Ari)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Pembelaan Guru Supriyani di Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Ungkap ‘Kejanggalan’ Tuntut Lepas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.