Rabu, 3 Juni 2026

Guru Supriyani Dipidanakan

Sidang Pleidoi Guru Supriyani, Pengacara Simpulkan Tak Ada Pemukulan & Singgung Keanehan Tuntutan

Kuasa hukum menyimpulkan guru honorer Supriyani tidak pernah menganiaya siswanya.

Tayang:
Tribul Sultra
Guru honorer Supriyani (foto kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024). 

La Ode mengakui ada hal yang bermasalah dalam prosedur penanganan kasus itu. Namun, dia juga menyinggung adanya pihak yang mencari panggung.

“Ada pihak-pihak yang mencari panggung. Yang setelah mediasi kemudian mencabut kembali,” katanya.

Baca juga: Update Sidang Pledoi Supriyani: Tuntutan JPU Dianggap Janggal, Minta Majelis Hakim Beri Vonis Bebas

La Ode dengan tegas menyebut Supriyani sudah mengakui perbuatannya sebelum mediasi-mediasi dilakukan, tetapi hal itu tidak pernah terungkap kepada publik.

“Kami banyak keterangan dan banyak saksi juga bahwa Ibu Supriyani itu sudah beberapa kali mengakui, bahkan menangis-nangis, memeluk, dan bahkan membawa uang untuk perdamaian, dan itu membuat ketersinggungan dari pihak korban.”

“Kalau memang tidak bersalah kan, itu tidak diakui berkali-kali,” ucap dia.

Kemudian, dia mengklaim tidak ada faktor relasi kuasa dan penekanan dalam pengakuan itu.

“Saya garis bawahi di awal-awal Ibu Supriyani mengakui,” katanya menegaskan.

Dia mengatakan tujuan pihak korban bukan untuk menghukum Supriyani, melainkan membuktikan bahwa sang guru benar-benar memukul korban.

(Tribunnews/Febri/La Ode Ari)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Pembelaan Guru Supriyani di Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Ungkap ‘Kejanggalan’ Tuntut Lepas

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved