Sabtu, 6 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di OKU Timur, Terungkap Sosoknya

Dua terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap Densus 88 Polri di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Editor: Adi Suhendi
Handover
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri tangkap terduga teroris. 

"Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku teroris, didapati salah satu istri pelaku teroris membakar bendera-bendera jihad," jelasnya.

Diakui Kapolres, kedua terduga teroris ini telah memiliki KTP OKU Timur, dimana sehari-hari pekerjaan mereka berdagang. 

"Satunya berjualan kopi secara online dan satu lagi jualan kosmetik bersama istrinya di pasar," ungkapnya.

Kedua terduga teroris ini sudah lama tinggal di Kabupaten OKU Timur.

Tak hanya itu, kesehariannya terduga ini juga jarang melakukan interaksi dengan warga sekitar.

“Bahkan Kades juga kaget saat penangkapan itu. Sebab kedua terduga teroris ini jarang berinteraksi dengan warga sekitar,” ujarnya.

Terduga teroris ini lanjut Kapolres, merupakan jaringan teroris Sumatera.

Selain itu, terduga teroris ini memang sifatnya bukan sel aktif.

Tetapi keduanya sudah mempelajari aliran paham paham radikal.

Untuk itu, Densus 88 Anti teror sekarang lebih mendeteksi dini.

“Kami dari Polres hanya memback-up. Saya lama gabung di Densus 88, sehingga punya hubungan baik. Mereka minta bantuan apa, kita komunikasikan,” jelasnya

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap orang asing atau tetangga yang jarang bersosilisasi di lingkungan.

"Jika merasa curiga bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur," pungkasnya.

 

Penulis: CHOIRUL RAHMAN

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di OKU Timur, Sang Istri Bakar Bendera Jihad, Diintai Lama

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan