Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Lengkap ini Rincian Harta, Gaji hingga Utang AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ryanto Ulil

Menguak rincian harta AKP Dadang Iskandar, penembak AKP Ryanto Ulil yang nyaris capai setengah miliar hingga besaran gaji dan jumlah Utangnya.

|
Kolase Tribunnews.com
Foto AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang tembak rekannya sesama polisi AKP Ryanto Ulil Anshar . Menguak rincian harta AKP Dadang Iskandar, penembak AKP Ryanto Ulil Anshar yang nyaris capai setengah miliar hingga besaran gaji dan jumlah Utangnya. 

Lantas berapa sebenarnya gaji AKP Dadang Iskandar sehingga tega menembak teman kantornya gara-gara kasus tambang ilegal galian C.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, motif penembakan ini diduga karena AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Korban ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

Penembakan terjadi setelah personel Sat Reskrim Polres Solok menangkap pelaku tambang ilegal galian C.

Sebelum penembakan, korban ditelepon Kabag Ops Polres Solok Selatan terkait penangkapan pelaku tambang ilegal galian C.

Korban terkena 2 tembakan di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.

Setelah penembakan, Dadang Iskandar meninggalkan Mapolres Solok Selatan dengan mengendarai mobil dinas jenis double cabin Isuzu D-Max plat 3-46.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diduga Soal Tambang, Kompolnas Singgung Obstruction of Justice

Sebelum menjabat Kabag Ops, Dadang Iskandar pernah menjabat Kapolsek Sangir, Solok Selata dan Kasat Resnarkoba Polresta Padang.

Perwira pertama itu akan pensiun pada tahun depan karena saat ini usianya 57 tahun.

Terkait dengan kasus penembakan dilakukannya, Dadang Iskandar diduga membekingi tambang galian C di Solok Selatan.

Gaji Polri terbaru di 2024 mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan