Senin, 18 Agustus 2025

Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe

Fikran, pria 23 tahun, tega membunuh kekasih dan anak balitanya di Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (21//11/2024).

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Pelaku pembunuhan seorang perempuan dan balita di Kampung Tariang, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditangkap Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Polres Sangihe dan (Kanan) Foto kedua korban. 

Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan Fikran sempat melarikan diri setelah menganiaya kedua korban.

Namun, dia berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulut di Pelabuhan Bitung saat hendak melarikan diri.

Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik, mengonfirmasi pelaku telah diamankan dan sejumlah barang bukti juga ditemukan, termasuk senjata tajam, pakaian dengan bercak darah, dan handphone milik korban.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Fikran, Pria 23 Tahun Pembunuh Ibu dan Anak di Sangihe, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan