Minggu, 17 Agustus 2025

Style Calon Bupati Biak Numfor Ditangkap Kasus Pelecehan Anak, Sandal Jepit dan Celana Pendek 

Style Calon Bupati Incumbent Biak Numfor saat ditangkap kasus pencabulan anak, pakai celana pendek dan sandal cepit.

TribunPapua
Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi. Style Calon Bupati Incumbent Biak Numfor saat ditangkap kasus pencabulan anak, pakai celana pendek dan sandal cepit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap ditangkap Polda Papua atas dugaan kasus pencabulan anak sesama jenis.

Incumbent calon bupati Biak Numfor ini diduga menjadi pelaku pencabulan kepada seorang anak laki-laki. 

Kasus ini mencuat setelah penggiat media sosial Lex Wu melalui akun X @LexWu_13 mengunggah rekaman suara pengakuan korban.

 

Polda Papua Benarkan Herry Ario Naap Ditangkap di Biak Numfor

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan bawah Herry ditangkap di Biak Numfor, pada Jumat (22/11/2024) pagi.

"Iya benar eks Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (22/11/2024).

Herry dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat setelah ditangkap anggota resmob Polda Papua.

Dalam foto yang beredar, tampak tersangka mengenakan kaos merah.

Herry juga terlihat mengenakan celana pendek dan kaca mata.

Selain itu, Herry juga menggunakan sandal jepit.

Dia kemudian diterbangkan dari Biak Numfor menuju Jayapura.

Baca juga: Calon Bupati Biak Numfor Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja Laki-laki

Setibanya Jayapura, Herry dijemput sejumlah anggota polisi.

Ia selanjutnya digiring ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk diketahui, Herry yang juga kembali bertarung di Pilkada Biak Numfor dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan anak di bawah umur.

Polisi yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan