Polisi Tembak Polisi
2 Aksi Nekat AKP Dadang usai Bunuh AKP Ulil: Tembak Rumah Dinas Kapolres, Tempat Tidur Sampai Bolong
AKP Dadang Iskandar nekat melakukan penembakan lagi usai bunuh AKP Ulil Anshar. Dirinya nekat tembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan .
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Pravitri Retno W
"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," lanjutnya.
Sanksi PTDH
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, bakal disanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya sesama polisi yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Irjen Pol Suharyono menuturkan proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.
Setelah proses selesai, Irjen Pol Suharyonomengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.
Irjen Pol Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini.
Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
Diduga Lindungi Tambang Ilegal
AKP Dadang Iskandar diduga melindungi aktivitas tambang ilegal galian C.
Dugaan itu dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Jumat (22/11/2024).
Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang AKP Dadang menembak mati AKP Ulil Ryanto.
Sugeng juga menduga, AKB Dadang tidak suka dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukan penegakan hukum di galian C.
“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” kata Sugeng, dilansir TribunPadang.com.
Proses mitigasi juga diharapkan IPW untuk diterapkan dalam kasus polisi bunuh polisi tersebut.
Sehingga motif penembakan akan diketahui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.