Polisi Tembak Polisi
Terancam Hukuman Mati AKP Dadang Mogok Makan Kondisinya Diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas
Terancam hukuman mati, dipecat tak dapat uang pensiun, AKP Dadang Iskandar mogok makan, kondisinya diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas.
Penulis:
Theresia Felisiani
Arief berencana akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hari ini.
Pihaknya perlu melihat situasi dan kondisi tempat tersangka AKP Dadang Iskandar menembak korban AKP Ryanto Ulil Anshar yang diketahui terjadi di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.
"Kami juga berkepentingan untuk melihat langsung bagaimana kondisi di TKP, malam hari kami ingin melihat seperti apa situasinya," kata Arief.
Pihak Kompolnas juga akan mengecek rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang juga ditembaki tersangka.
"Katanya sempat menembaki rumah dinas kapolres, kami ingin melihat itu," ujarnya.
AKP Dadang Iskandar Dipecat, Terancam Tak Dapat Hak Pensiun
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengunjungi rumah duka almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada kesempatan tersebut, anggota Kompolnas, Irjen Purn. Ida Oetari Purnamasari mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia juga memastikan, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan menjalani kode etik dan pidana.
"Jelas (pemecatan) karena di internal Polri sudah ada mekanisme seseorang terbukti melakukan pidana dan ini sudah jelas ada kegiatan pidana."
"Ada meninggal serta ada proses penembakan, maka harus dibuktikan," tuturnya, dilansir Tribun-Timur.com, Sabtu (23/11/2024).
Ia menyatakan, AKP Dadang akan memperoleh sanksi Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Kalau terbukti dan saya rasa Kapolda sudah menyampaikan statement itu. Bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan."
"Bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian," ucap Ida.
Baca juga: Kelakuan AKP Dadang Iskandar: Santai saat Diperiksa Tapi Arogan Mau Makan Orang saat Serahkan Diri
Bahkan, sambung Ida, AKP Dadang tak akan mendapatkan hak pensiunnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.