Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat usai Bunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto , AKP Dadang kini resmi dipecat dari Polri. Dirinya juga menghadapi sanksi hukum berat lainnya.

Editor: Suci BangunDS
TribunPadang.com Wahyu Bahar/TribunTimur.com Sayyid
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (kanan), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

Kejadian nahas itu, terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatra Barat.

Peristiwa tersebut pun telah dibenarkan oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

"Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim," ujar AKBP Arief, Jumat.

Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat, dilansir Kompas.com.

Baca juga: BREAKING NEWS Putusan Sidang Etik, AKP Dadang Dipecat dari Polri dan Pakai Baju Tahanan

AKBP Arief mengatakan, kasus penembakan itu saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat. 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumbar," ujarnya. 

Kasus penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ulil Ryanto oleh AKP Dadang Iskandar terjadi sekitar pukul 00.43 WIB.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C, tambang ilegal.

Awalnya, Kompol Anumerta Ulil Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Lantas, di tengah pemeriksaan terdengar suara tembakan dari luar ruangan.

Dilaporkan, terlihat Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu, AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Luka Korban 

Sebagai informasi, Kompol Anumerta Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala.

Ada dua luka yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kompol Anumerta Ulil Ryanto menggunakan senjata api pendek jenis pistol. 

Barang bukti tersebut, sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rahmadhani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan