Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Ada Info Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang di Bawah Pengaruh Miras, Ini Klarifikasi Polda Jateng

Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang menembak ketiga korban dari SMK N 4 Semarang.

|
Editor: Hasanudin Aco
Tribunjateng.com/ Iwan Arifianto
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMK Negeri 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024). 

"Informasi tersebut masih proses penyelidikan," kata  Kombes Pol Artanto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV dari lokasi kejadian yang terletak di sekitar jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat.

"Nanti akan dilakukan penyelidikan dan kroscek dengan saksi-saksi yang ada," lanjut dia.

Hingga saat ini proses pemeriksaan Aipda R dilakukan oleh Propam Polda Jateng.

Pelaku juga dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan.

Propam Polri Janji Transparan
 

Kasus penembakan  seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang yang dilakukan oleh oknum polisi kini ditangani Divisi Propam Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut insiden ini dengan objektivitas.

"Tadi malam sudah di-update. Yang penting semua kita transparan, objektif, dan melibatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutup-tutupi," ujar Abdul Karim di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan laporan terkait kasus ini telah diterima.

Namun, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan evaluasi dan analisis sebelum mengumumkan hasilnya.

"Nanti perkembangannya akan kita sampaikan. Nanti ya, sabar. Pak Kadiv Propam sedang kumpulkan bahan. Nanti kita update, di evaluasi analisis nanti akan kita sampaikan," tegas Sandi.

Komnas HAM Bilang Tak Manusiawi

 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polisi tembak mati pelajar Semarang sebagai tindakan tak manusiawi.

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Komnas HAM meminta pula kepolisian untuk menegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan.

"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.

Sumber: Tribun Jateng/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penjelasan Polda Jateng Soal Dugaan Aipda Robig Mabuk saat Tembak 3 Pelajar SMK N 4 Semarang

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved