Pria Tanpa 2 Tangan Tersangka Rudapaksa di NTB Ngaku Dijebak: Saya Diam, Takut, Malu
Pria tanpa dua tangan yang ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mengaku telah dijebak, tak berani melawan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus.
Adapun alasannya lantaran Agus kooperatif dalam memberikan keterangan.
Agus dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Penjelasan Lengkap Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Ngaku Dijebak
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.