Jumat, 22 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Polda NTB: Agus Buntung Bukan Tersangka Rudapaksa Tapi Pelecehan Seksual Fisik

Viral kasus Agus Buntung pria tanpa dua tangan jadi tersangka, Polda NTB luruskan Agus Buntung tersangka pelecehan seksual fisik bukan rudapaksa. 

|
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM/ist
Keterangan pers Polda NTB terkait kasus disabilitas yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual, Senin (2/12/2024). Viral kasus Agus Buntung pria tanpa dua tangan jadi tersangka, Polda NTB luruskan Agus Buntung tersangka pelecehan seksual fisik, bukan rudapaksa. 

Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

 

Agus Buntung Minta Keadilan dari Presiden Prabowo

Kini Agus hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.

Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.

"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan. Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia," ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.

Ia beraharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
 
"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya," ujarnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bukan Rudapaksa, Agus Pria Disabilitas di NTB Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Fisik, https://sumsel.tribunnews.com/2024/12/02/bukan-rudapaksa-agus-pria-disabilitas-di-ntb-ditetapkan-tersangka-kasus-pelecehan-seksual-fisik?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan