Rabu, 10 September 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

2 Ulah Agus Buntung di Kampus, Dosen Pembimbing: Dia Pernah Laporkan Saya ke Dinsos

Ulah Agus Buntung, tersangka pelecehan di Mataram, selama di kampus, dibongkar dosen pembimbing akademik.

Kolase Tribunnews
Pemuda disabilitas asal Mataram, NTB, I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pelecehan. Ulah Agus Buntung selama di kampus dibongkar dosen pembimbing akademik. 

Ia bicara soal kemungkinan penyandang disabilitas seperti Agus, menjadi tersangka pelecehan.

Menurutnya, secara psikoseksual individu, antara disabilitas dan non-disabilitas tak memiliki perbedaan.

Perbedaan itu, kata Haidir, hanya terjadi dalam hal pubertas.

"Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non-disabilitas sama, tidak ada perbedaan."

Baca juga: Beda dari Polisi, Pendamping Korban Agus Buntung Ungkap Kesaksian Pihak Homestay: Bawa 9 Perempuan

"Hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, sex education," kata Haidir, Senin (2/12/2024).

Ia mengatakan, pelaku penyandang disabilitas bisa saja menggaet korbannya dengan cara melakukan manipulasi emosi.

Pelaku, ujar Haidir, akan menawarkan hal-hal atau keahlian tertentu kepada korban.

Hal ini senada dengan penuturan korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.

Rusdin mengungkapkan, Agus menawari korban yang ditemuinya di Taman Udayana pada 7 Oktober 2024, untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.

Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.

"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa.

Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus.

Tiba di homestay, Agus memaksa korban untuk membayar biaya kamar.

Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.

"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan