Senin, 18 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Meresahkan: Punya Mantra Sakti, Disebut Super Berbahaya, Polda NTB Diminta Hati-hati

Agus Buntung tersangka pelecehan seksual di NTB disebut super berbahaya terlebih dia punya mantra khusus sebelum beraksi, Polda NTB diminta hati-hati.

kolase Tribunnews.com/ist
Agus Buntung tersangka pelecehan seksual di Mataram NTB disebut super berbahaya terlebih dia punya mantra khusus sebelum beraksi, Polda NTB diminta hati-hati. 

Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya pelecehan bukan terletak pada aktivitas fisiknya.

Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.

Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.

"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kanan) menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis. Agus Buntung (kiri), pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus rudapaksa.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kanan) menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis. Agus Buntung (kiri), pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus rudapaksa. (Kolase Tribunnews.com)

Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.

Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.

"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.

 

DPR Ingatkan Polisi Tak Buru-buru Simpulkan Perkara Agus Buntung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas sebagai tersangka pelecehan seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.

Sebab, ada perbedaan keterangan terkait kronologis kasus antara ibu tersangka dan polisi. 

GAA, ibu dari IWAS, menyebut anaknya justru dibawa MA (terduga korban) ke sebuah homestay. 

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan IWAS alias Agus Buntung yang awalnya mengajak korban ke homestay yang ada di Kota Mataram, tempat terjadinya dugaan pelecehan.

"Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena kalau diikuti perkembangannya, jadi ada banyak sekali ragam versi yang muncul terkait kasus ini, entah yang mana yang benar," kata dia kepada wartawan Rabu (4/12/2024).

"Nah polisi jangan sampai terpengaruh, harus punya hasil penyelidikan yang firm. Jangan hanya dari sebagian sisi saja,” imbuhnya.

Baca juga: Kisah Mahasiswa Tanpa Tangan, Agus Buntung Jadi Tersangka Rudapaksa 2 Wanita di Home Stay Mataram

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan