Jumat, 12 September 2025

Detik-detik Mempelai Wanita di Lampung Meninggal Dunia Usai Ijab Kabul, Berpacaran 5 Tahun

Suami Rika, Nur Kholik yang masih mengenakan baju pengantin tampak menangis tersedu-seduh sambil dibopong orang

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase/Tribunnewsbogor
Kisah Pilu Pengantin Wanita di Lampung meninggal dunia setelah ijab kabul, sempat mengeluh tidak enak badan dan ambruk saat proses sungkem ke orangtua 

 

Di momen tersebut, Rika sudah terlihat menahan sakitnya.

Kemudian Rika Amiyana dan Nur Kholik sempat duduk di kursi pelaminan dan menyalami tamu undangan.

Pada momen itu, Rika terlihat duduk di pelaminan.

Sementara suaminya dan orang tua mereka terlihat berdiri menyambut para tamu.

Hingga tak lama, tubuh Rika tak mampu lagi bertahan.

Kemudian terlihat beberapa orang membopong Rika masuk ke dalam rumah.

Baca juga: 56 Calon Pengantin di Bekasi Ditipu Wedding Organizer, Ini Pengakuan Para Korban

Menurut Angga Motret, Rika sempat dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit.

"Dari pgi ktanya udah gk enak badan mb, itu jg manten perempuan keluar stelah akad selesai, abis itu sungkeman,"

"stlah sungkeman smpet duduk bntar trus pingsan, dbawa kepuskes drujuk ke rs secanti dan dinyatakan meninggal," tulis Angga di kolom komentar.

Kemudian terlihat momen jenazah Rika sedang dipasangi kain kafan di tengah rumah.

Sosok Rika Pengantin Wanita di Lampung Meninggal Usai Akad Nikah, Sakit Jantung Sejak Usia 4 Bulan
Sosok Rika Pengantin Wanita di Lampung Meninggal Usai Akad Nikah, Sakit Jantung Sejak Usia 4 Bulan (tribun)

Momen itu disaksikan suaminya, Nur Kholik, sambil menangis.

Nur Kholik juga tampak tak henti mendoakan jasad sang istri yang ada di depannya.

Beberapa orang terus memberikan dukungan kepada Nur Kholik.

Angga juga menuturkan kalau Rika diduga meninggal dunia karena serangan jantung.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan