Selasa, 7 Oktober 2025

Sekeluarga Tewas di Kediri

Alasan Pelaku Pembunuhan di Kediri Tak Habisi Nyawa Anak Bungsu Korban, Polisi: Tersangka Kasihan

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama menuturkan, Yusa mengaku kasihan terhadap anak bungsu korban

Istimewa
Yusa, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur.

Pelaku pembunuhan, Yusa Cahyo Utomo (35) kini telah ditangkap setelah membunuh keluarga guru di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Diketahui, dari empat anggota keluarga, hanya satu orang yang nyawanya tak dihabisi oleh Yusa, yakni anak bungsu korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama menuturkan, Yusa yang kini telah ditetapkan jadi tersangka ini mengaku kasihan terhadap anak bungsu korban.

"Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya, dia merasa kasihan pada yang paling kecil," ujarnya, dikutip dari TribunMataraman.com.

Fauzy menuturkan, setelah tersangka menghabisi suami istri Agus dan Kristina di dapur, Yusa melihat dua anak korban, CA dan SM yang terbangun karena mendengar keributan di belakang rumah.

CA langsung berlari ke ruang tengah diikuti oleh SM.

Saat itu lah, Yusa mengejar dan memukul kepala CA, anak sulung korban.

"Setelah itu, tersangka memukul SM satu kali di kepala," imbuhnya. 

Meski SM terluka parah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah kamar tidur.

Dari pengakuan Yusa, ia tak memukul SM lagi.

Baca juga: Terungkap Alasan Yusa Tak Bunuh Semua Keluarga Guru di Kediri, Biarkan 1 Korban Hidup karena Kasihan

Sementara CA tak bergerak setelah dipukul oleh Yusa.

"Pelaku membiarkan korban SM yang masih kecil karena merasa iba," jelas AKP Fauzy.

Ia menambahkan, Yusa lantas menutupi kedua anak korban menggunakan baju.

"Pelaku menutupi tubuh mereka untuk menyembunyikan darah yang berceceran," imbuhnya.

Setelah memastikan tiga korban meninggal, Yusa kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk kamera CCTV.

Palu yang digunakan untuk membunuh korban juga dibuang sebelum melarikan diri.

Kronologi Kejadian

Diketahui, Yusa tega membunuh korban karena merasa tersinggung setelah tak diberi pinjaman uang oleh korban.

Yusa sendiri merupakan adik kandung dari korban Kristina.

AKBP Bimo Ariyanto, Kapolres Kediri menceritakan, Yusa datang ke rumah korban pada Minggu (1/12/2024) untuk meminjam uang.

"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," kata AKBP Bimo, dikutip dari TribunMataraman.com.

Lalu, pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Yusa kembali mendatangi rumah korban.

Yusa menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang.

Saat itu lah Yusa menghabisi kakaknya sendiri menggunakan palu.

Agus, suami Kristina yang mendengar suara teriakan istrinya pun langsung keluar untuk memeriksa.

Baca juga: Kronologis Satu Keluarga Tewas Dibunuh Adik Ipar di Kediri Jatim, Pelaku Hantam Korban Pakai Martil

Namun, ia juga dihabisi oleh Yusa.

Pelaku juga melakukan penyerangan terhadap CA dan SM, kedua anak korban.

"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya. 

Tak lama kemudian, keberadaan Yusa tercium dan akhirnya ia diringkus di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024).

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap," jelas AKBP Bimo.  

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.  

"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati," tegas Kapolres Kediri.  

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri Terancam Hukuman Mati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMataraman.com, Isya Anshori)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved