Senin, 8 September 2025

Suami Dituduh Curi Solar, Seorang Istri dan Anak Disekap di Perusahaan, 2 Bulan Tak Diberi Makan

Seorang ibu dan anak di Kabupaten Bangka, Kepulauan Babel disekap di perusahaan perkebunan sawit selama 2 bulan

BANGKAPOS.COM/DEDY MARJAYA
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menggendong balita korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024). 

"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan,"

"Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya,"

"Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi," tuturnya.

Kabar ini pun sampai ke dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono.

Didampingi Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan, mereka menjemput Nadya dan melaporkan hal ini ke polisi.

"Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap," kata Nadya.

Kasus ini pun jadi atensi dari Kapolda Babel, Irjen Hendro Pandowo.

Ia bahkan bertemu langsung dengan Nadya dan anaknya, Sabtu (7/12/2024) kemarin.

"Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo kepada Posbelitung.co.

Ia menuturkan, Nadya akan dicek kesehatannya.

Baca juga: Detik-detik Penemuan Mayat Ibu dan Anak Balitanya di Bangka, Banyak Darah di Ruang Tengah

Selain itu, Hendro memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

"Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan Alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,"

"Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dirkrimum dan Kabag Wassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," tegas Irjen Pol Hendro.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menetapkan satu orang jadi tersangka.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama JM dan siang ini sudah dilakukan penahanan,"

"Tentunya atensi kita keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kronologi Ibu dan Anak Disekap di Bangka, 2 Bulan Tempati Ruangan 2x2 Meter, Tak Diberi Makan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Posbelitung.co, Deddy Marjaya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan