Anggota DPRD Diduga Lecehkan SPG
Anggota DPRD Cirebon Terjerat Kasus Pelecehan, Terduga Pelaku: Ini Pribadi Bukan Urusan Partai
Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang menyandung anggota DPRD Kabupaten Cirebon bernama Mahmud Jawa alias MJ.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
I datang ke Polresta Cirebon bersama dengan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah.
“Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia.
Mengutip TribunJabar.id, pelecehan tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Cirebon berinisial MJ.
Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok elektronik ini dilecehkan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Korban lantas diajak masuk ke ruang fraksi yang juga jadi tempat pelecehan secara fisik.
“Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi."
"Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucap Yudia.
Kisah pelecehan tersebut juga diunggah di akun X milik korban, @calliopealto, Jumat (6/12/2024) kemarin.
Dalam unggahannya tersebut, pelaku diduga merupakan kader dari Partai Demokrat.
Baca juga: Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG Rokok, Kuasa Hukum Sebut Korban Alami Intimidasi
Yudia menambahkan, kliennya tersebut juga mendapatkan intimidasi.
"Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum," ujar Yudia kepada TribunJabar.id.
Intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dari EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait pelecehan dihapus.
"Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand."
"Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.
Intimidasi tersebut disebut Yudia memengaruhi kondisi psikologis kliennya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.