Jumat, 12 September 2025

Anggota DPRD Diduga Lecehkan SPG

Kasus Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Cirebon: Korban Diperiksa Polisi, Akui Terima Ancaman

SPG yang diduga menjadi korban pelecehan dari Anggota DPRD Cirebon menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon pada hari ini Senin (9/12/2024).

TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, bersama korban berinisial II, di Mapolres Cirebon, Sabtu (7/12/2024). | SPG yang diduga menjadi korban pelecehan dari Anggota DPRD Cirebon menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon pada hari ini Senin (9/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan pada korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada hari ini Senin (9/12/2024).

Diketahui pemeriksaan korban ini dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.

Tak sendiri, korban menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach.

Kepada awak media Yudia mengaku, pemeriksaan ini adalah yang pertama kalinya sejak korban melaporkan anggota DPRD Cirebon berinisial MJ ke polisi, pada Sabtu (7/12/2024).

Dalam pemeriksaan hari ini, korban dimintai keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh MJ.

Yudia pun menginginkan agar Polresta Cirebon bisa sigap dan cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual ini.

"Hari ini pemeriksaan pertama, terkait laporan kami hari Sabtu dugaan tindak pidana pelecehan."

"Kami harap Polresta Cirebon sigap dan cepat untuk melakukan tindakan secara prosedural, untuk ditindaklanjuti," kata Yudia dilansir Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut Yudia mengungkap bahwa kliennya ini mendapatkan sejumlah ancaman dari nomor tak dikenal.

Atas dasar itu, Yudia pun memastikan akan terus melakukan pendampingan pada korban hingga kasus dugaan pelecehan seksual ini selesai.

Yudia menambahkan, selain laporan ke polisi, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD Cirebon.

Baca juga: Beda Keterangan Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan yang Seret Nama Anggota DPRD Cirebon

SPG Rokok Laporkan Anggota DPRD Cirebon Atas Dugaan Pelecehan Seksual 

Seorang perempuan berinisial II (27) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ke Polresta Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024).

Perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah merek rokok itu bahkan mengaku mengalami intimidasi.

Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengungkapkan kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).

“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan