Rabu, 20 Agustus 2025

Kisah Ibu dan Balita Disekap Bos Sawit 2 Bulan di Bangka, Tidur di Kandang Anjing, Tak Diberi Makan

Nadia dan balitanya diduga disekap selama 2 bulan oleh bos perusahaan sawit di Bangka Belitung.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
Pos Belitung
Nadia dan anaknya di ruang Wakapolres Bangka, Sabtu, (7/12/2024) 

Sementara itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyempatkan datang ke Mapolres Bangka. 

Dia ingin untuk melihat langsung kondisi Nadia dan anaknya. Hendro menjamin keselamatan dan kesehatan Nadia beserta bayinya.

“Saya langsung mengecek kondisi ibu dan anak ini karena ini masalah kemanusiaan yang menjadi perhatian utama kami,” ujar Hendro, Sabtu, (7/12/2024).

“Selain menangani kasus penyekapan ini, kami juga akan memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak terus dipantau."

Dua orang jadi tersangka

Kasus penyekapan ini kini dalam proses hukum. Polda Bangka Belitung berjanji akan mengusut tuntas kasus.

Setelah melakukan gelar perkara, Polda Bangka Belitung menetapkan satu tersangka berinisial GM yang diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut.

Baca juga: Histeris Penyanderaan di Kebun Sawit Empat Lawang, Pelaku Todongkan Pisau ke Leher Bocah 4 Tahun

Kemudian, polisi menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM).

Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah. 

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Fauzan, Minggu, (8/12/2024), malam.

Fauzan mengatakan Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

"Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka," katanya.

"Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban."

Penjelasan pihak perusahaan

Manajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) buka suara mengenai kasus dugaan penyekapan itu.

Perwakilan PT PMM menggelar konferensi pers di warung Kopi Ayani Pangkalpinang, Minggu, (8/12/2024).

"Bahwa kami sampaikan tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, terutama sudah kita saksikan bersama manajer kita sama satu staf HO kita," ungkap Tian Teralandu selaku Internal PT PMM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan