Kamis, 28 Agustus 2025

Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang

Gara-gara dicurigai mencuri celana dalam milik tetangga, seorang bocah berusia 12 tahun mendapat penganiayaan keji dari warga.

|
Editor: Dodi Esvandi
ilustrasi
Gara-gara dicurigai mencuri celana dalam milik tetangga, seorang bocah berusia 12 tahun mendapat penganiayan keji dari warga. 

"Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya. 

Bukannya memaafkan, ketua RT itu malah malah memukul si korban. 

Istri ketua RT yang juga ada di sana ikut memukul korban. 

Ayah korban yang menyaksikan anaknya dipukuli sebenarnya ingin melindungi.

Baca juga: Miris, Bocah di Boyolali Jateng Dianiaya Ketua RT dan Warga Karena Diduga Curi Pakaian Dalam

"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya. 

Usai mendapat penganiayaan, korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat. 

Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena para pelaku tidak mau kasus ini terungkap. 

Namun, karena korban mengalami luka yang cukup parah, maka mau tak mau ia harus dilarikan ke rumah sakit. 

"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.

Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede. 

Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya. 

Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong. 

Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.

Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan