Selasa, 19 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Pengakuan Terbaru Agus Buntung Usai Diperiksa Polisi: Lihat Adegan Mesum Bareng Wanita

Polisi kembali memeriksa I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung hari ini, Senin (9/12/2024).

Editor: Hasanudin Aco
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

Pelaku memanfaatkan masa lalu korban untuk mengulik personal si korban.

Korban mulai merasa sedang dicari tahu kelemahannya dan diintimidasi. 

"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.

Korban saat itu sempat menolak untuk melakukan ajakan mandi bersih.

Namun, pelaku mengancam korban dengan ancaman akan menyebarkan aib korban kepada semua orang. 

"Dia (tersangka) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," demikian ancaman pelaku ke korban.

Korban saat itu dalam kondisi tidak stabil pikirannya tambah ketakutan, sehingga korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku. 

"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkap Ade.

Korban mengakui homestay tersebut dibayar sendiri oleh korban dalam kondisi terancam dan disuruh oleh tersangka. 

"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade.

Akhirnya di homestay tersebut, tersangka melancarkan aksinya merudapaksa korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan terancam.  

Korban, lanjut Ade, saat itu dalam posisi tidak bisa berbuat apa-apa karena secara psikologis tertekan.

Bahkan sampai saat ini korban masih merasa tertekan lantaran kesulitan melawan logika publik, di mana publik menyakini seorang disabilitas tidak bisa melakukan kejahatan seksual.

Lebih parahnya lagi, korban yang melapor ke pihak berwajib justru menjadi sasaran karena dianggap dia yang bersalah.

Korban pun sampai menutup akun media sosialnya karena tidak ingin mendengar hal-hal yang akan membuatnya semakin disalahkan. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan