Siswa SMK Ditembak Polisi
Aipda Robig Disanksi PTDH dalam Sidang Etik, Tembakannya Menewaskan Siswa SMKN 4 Semarang
Propam Polda Jateng memutuskan Aipda Robig mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia terbukti menembak siswa SMK hingga tewas.
Sidang kode etik dihadiri Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam yang memantau langsung jalannya sidang.
“Kebetulan hari ini kami kompolnas siang ini baru saja sampai di Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda (Jawa Tengah) di Semarang untuk sidang etik pelaku penembakan,” ucap Choirul Anam.
Ia berharap sidang etik menghasilkan keputusan yang adil bagi keluarga korban dan proses sidang berjalan transparan.
"Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal," tandasnya.
Baca juga: Ayah Gamma Ingin Temui Aipda Robig Penembak Anaknya dan Targetkan Kapolrestabes Semarang Dicopot
Kata Komnas HAM
Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan tindakan Aipda Robig menembak tiga siswa SMK merupakan pelanggaran HAM.
Kesimpulan tersebut didapat setelah Komnas HAM melakukan rangkaian penyelidikan.
"Tindakan RZ (Robig Zaenudin) telah memenuhi unsur-unsur adanya pelanggaran HAM berdasarkan Pasal 1 angka (3) Undang-Undang Hak Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2024).
Aksi Aipda Robig termasuk pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing).
Motif penembakan juga karena urusan pribadi dan Aipda Robig tidak sedang bertugas.
"Tidak dalam menjalankan perintah undang-undang, RZ tidak sedang menjalankan perintah undang-undang untuk menembak tiga korban tersebut," lanjutnya.
Pelanggaran selanjutnya yakni mengeluarkan senjata api di hadapan anak di bawah umur.
"Kemudian RZ menghilangkan hak hidup dari korban GRO," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Jateng untuk menindak Aipda Robig secara adil, transparan, dan imparsial, baik etika, disiplin, dan pidana.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMNK 4 Semarang Mulai Jalani Sidang Etik
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Titis Anis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.