Senin, 25 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Beda Keterangan, Agus Buntung Sebut Korban yang Lebih Aktif saat di Dalam Kamar Homestay

Polisi membeberkan fakta baru saat rekonstruksi kasus pelecehan Agus Buntung, sebut ada dua keterangan berbeda dari pihak tersangka dan korban.

Penulis: Rifqah
(TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual menjalani proses rekonstruksi di NTB. (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH) - Polisi membeberkan fakta baru saat rekonstruksi kasus pelecehan Agus Buntung, sebut ada dua keterangan berbeda dari pihak tersangka dan korban. 

Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun," katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.

Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," ungkap Latifa.

Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.

Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan