Minggu, 31 Agustus 2025

Kronologi Warga Palembang Kena Tipu Jastip Cokelat Dubai, Uang Rp 50 Juta Lenyap

Apesnya warga Palembang jadi korban penipuan jastip, cokelat Dubai tak dapat, uang Rp 50 juta lenyap dibawa kabur penipu.

Tribunnews.com/ist
Kolase foto cokelat dan korban penipuan cokelat dubai. APES Nasib Wanita di Palembang Ini, Lemas Sadar Rp50 Juta Ludes Gara-gara Cokelat Dubai, Nyesal WA Admin 'Jastip'  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penipuan jastip atau jasa titip cokelat Dubai yang sedang viral menimpa warga Palembang, Sumsel.

Korban Ajeng Putri Pratiwi (22) langsung lemas saat sadar uang Rp 50 jutanya lenyap, apalagi cokelat Dubainya.

Wanita di Palembang tersebut termakan rayuan admin pemilik akun Jastip atau 'Jasa Titip' di Instagram.

Kini kasus penipuan cokelat Dubai itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

 

Kronologi Penipuan Jastip Cokelat Dubai hingga Rugi Rp 50 Juta

Didampingi adiknya, Ajeng menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 18.34.

Saat dirinya sedang berada di rumah dan berkeinginan membeli cokelat dubai. 

"Awalnya saya jastip cokelat dubai pak. Lalu saya lihat-lihat di Instagram. Ketemu lah Instagram Galleryjastip_labubu, karena followernya banyak, saat pun mencoba kirim pesan dan menghubungi admin WhatsApp," ungkapnya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (9/12/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.com.

Setelah harganya dirasa cocok, Ajeng melakukan pembelian sebanyak 2 pack cokelat dubai seharga Rp 635 ribu termasuk ongkir. 

"Lalu saya transfer pak uang itu ke no rek BRI 308101002703505 an Diah Ayu Hartati," ungkapnya. 

Baca juga: Jajanan Ngetren Cokelat Dubai Juga Viral di Jerman

Setelah transfer, Ajeng diarahkan untuk menghubungi admin melalui nomor WhatsApp.

Oleh admin tersebut, ia diminta transfer uang Rp 1 juta dengan iming-iming mendapat cokelat dubai dengan harga promo.

"Jadi kata dia, uang Rp 1 juta itu untuk aktivasi kartu promo. Janjinya uang itu akan di-refund (dikembalikan)," ujarnya. 

Setelah itu, Ajeng kembali diarahkan untuk menghubungi nomor lain via WhatsApp yang disebut sebagai bendahara.

Tugas bendahara itu yang disebut akan mengembalikan uang yang sudah disetorkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan