Tampang Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Terungkap Profesinya Hingga Belum Jadi Tersangka
Dokter koas FK Unsri bernama Luthfi dianiaya seorang pria saat sedang berada di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Terlapor D yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas mendatangi Subdit III Jatanras Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya pasca dilaporkan korban, Jumat (13/12/2024).
Terlapor tampak mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
"Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya," ujar Sunarto.
Saat ini terlapor masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut dan sementara ini belum ada penahanan dan penetapan tersangka.
"Diterima oleh penyidik dan saat ini dilakukan pemeriksaan awal. Belum (ditahan) masih pemeriksaan terhadap terlapor, " tegasnya.
Selain memeriksa terlapor, Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah turun ke lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV dari kafe tersebut.
"Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV," pungkasnya.
Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024) malam, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.
"Sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara," tutupnya. (Tribunnews.com/TribunSumsel)
Apakah Hasil TKA 2025 Dapat Digunakan untuk Daftar Kuliah di Luar Negeri? Ini Ketentuannya |
![]() |
---|
Jadwal F1 GP Belanda 2025 Pekan Ini: Max Verstappen Tak Ada Beban di Rumah Sendiri |
![]() |
---|
Jadwal Drawing Liga Champions 2025/2026, Arsenal Beda Pot dengan PSG dan Real Madrid |
![]() |
---|
Jadwal Acara TV Kamis, 28 Agustus 2025: Arisan di TRANS 7, Malaikat Tak Bersayap di ANTV |
![]() |
---|
Kecam Keras Oknum Polisi Aniaya Jurnalis Saat Demo DPR, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Impunitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.