Senin, 8 September 2025

Status DT Penganiaya Dokter Koas di Palembang Belum Ditahan Polisi, Belum Tersangka

DT inisial terduga pelaku penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi hingga kini belum ditahan polisi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Status DT Penganiaya Dokter Koas di Palembang Belum Ditahan Polisi, Belum Tersangka
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
DT (menggunakan masker) terduga pelaku penganiyaan dokter koas FK Unsri Muhammad Luthfi bersama kuasa hukumnya ketika tiba di Polda Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto membenarkan bahwa DT telah tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Terduga pelaku baru saja datang hari ini diantar pengacaranya, sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Sunarto.

Namun, Sunarto belum bisa memastikan apakah nantinya DT akan langsung ditahan atau tidak.

"Untuk status belum, nanti diselesaikan pemeriksaan dulu," jelasnya

Barang bukti tersebut diharapkan dapat memperjelas kasus ini.

"CCTV aktif saat kejadian, dan rekamannya sudah dibawa oleh tim," tambahnya.

Hingga kini, belum ada penahanan atau penetapan tersangka dalam kasus ini.

Polisi masih mendalami penyelidikan berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.

Pengakuan kuasa hukum DT

Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyebutkan, kliennya terprovokasi saat mendampingi LN ibu mahasiswi koas Fakultas Kedokteran Unsri.

"Menurut DT, korban terlihat tidak merespons dengan baik dan justru tersenyum-senyum sehingga ia merasa terpancing," ujar Titis.

LN sebelumnya mengajak korban bertemu untuk membahas jadwal jaga koas anaknya yang dinilai tidak adil.

Menurut Titis, LN berinisiatif mengadakan pertemuan tanpa sepengetahuan anaknya.

Dalam pertemuan tersebut, sopir LN, DT, tiba-tiba melakukan aksi pemukulan, seperti yang terekam dalam video yang viral. Titis menilai insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman.

Kronologi kejadian

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan