Senin, 8 September 2025

Status DT Penganiaya Dokter Koas di Palembang Belum Ditahan Polisi, Belum Tersangka

DT inisial terduga pelaku penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi hingga kini belum ditahan polisi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Status DT Penganiaya Dokter Koas di Palembang Belum Ditahan Polisi, Belum Tersangka
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
DT (menggunakan masker) terduga pelaku penganiyaan dokter koas FK Unsri Muhammad Luthfi bersama kuasa hukumnya ketika tiba di Polda Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024).

Luthfi adalah chief koas yang sedang menjalani praktik di RS Siti Fatimah.

 Insiden bermula ketika korban menerima telepon dari LN yang meminta bertemu untuk membahas jadwal jaga koas.

Korban bersama dua rekannya menemui LN dan mahasiswi tersebut di sebuah kafe.

Namun, LN merasa korban dan rekannya tidak menanggapi pembicaraannya dengan serius.

DT, sopir LN kemudian naik pitam dan melakukan penganiayaan.

Rekaman video menunjukkan LN sempat menyuruh korban berbicara dengan baik, tapi suasana memanas hingga terjadi pemukulan.

Pihak RS Siti Fatimah memastikan insiden tersebut terjadi di luar lingkungan rumah sakit.

"Kejadian ini tidak terkait dengan aktivitas di rumah sakit," ujar Yulis, Kepala Divisi Humas RSUD Siti Fatimah.

Ayah Korban Berharap Keadilan

Ayah korban, Wahyu Hidayat pun menyayangkan kasus penganiayaan ini bisa terjadi.

Ia pun telah melaporkan perbuatan DT ke polisi.

Kini ia berharap pihaknya mendapatkan keadilan.

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu dikutip dari TribunSumsel.com.

Terkait kondisi putranya, Wahyu menuturkan bahwa Luthfi sudah diperbolehkan pulang semenjak dirawat di RS Bhayangkara Moh Hasan sejak Rabu (11/12/2024).

Meski begitu, Luthfi masih harus beristirahat di rumah.

"Masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok," katanya.

Ia juga menuturkan bahwa menyerahkan semua proses hukum ke polisi.

 "Biarkan saja proses hukum berjalan," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel/Kompas.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Keadilan Harus Ditegakkan', Kecewanya Ayah Luthfi Dokter Koas FK Unsri Tahu Sang Anak Dianiaya

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan