Dokter Koas Dianiaya di Palembang
Ternyata Status Mahasiswa Lady Tak Dibekukan, Unsri: Diistirahatkan, Skors Masih Belum Ditentukan
Pihak Unsri membantah pernyataan Kemenkes yang mengatakan status mahasiswa Lady Aurellia Pramesti dibekukan.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Informasi itu didapat Kemenkes dari RSUD Siti Fatimah Palembang, tempat Lady dan Luthfi sama-sama menjadi dokter koas.
"Dari informasi Direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (Lady) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian," ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, Sabtu (14/12/2024).
Lady dan Ibunya Diperiksa
Buntut penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina alias Lina Dedy, diperiksa pihak kepolisian, Senin.
Keduanya yang berstatus sebagai saksi, diperiksa di Polesk Ilir Timur II oleh Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
"Dua orang diperiksa sebagai saksi, yaitu ibunya Lady dan Lady-nya sendiri ya," kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat dikonfirmasi TribunSumsel.com, Senin malam.
Baca juga: KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali
Namun, ketika ditanya mengenai alasan pemeriksaan saksi yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II, bukan di Polda Sumsel, Anwar belum memberikan jawaban.
Terpisah, pihak Unsri mengupayakan kasus penganiayaan terhadap Luthfi bisa diselesaikan seara damai.
Kendati demikian, Unsri memastikan pihaknya tak bisa ikut campur dalam ranah kepolisian.
"Jelas ada usaha untuk berdamai untuk saling diselesaikan secara kekeluargaan. Ada beberapa ranah yang tidak bisa kita campuri, yakni ranah kepolisian," jelas Wakil Dekan I FK Unsri, Irfanuddin, Senin.
Lebih lanjut, Irfanuddin mengatakan pihaknya sudah menghubungi Luthfi dan Lady terkait kasus yang sedang berlangsung.
Tetapi, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim kini masih dalam tahap pengkajian untuk memutuskan sanksi yang dijatuhkan.
"Kita fokuskan masalah etika akademik. Keduanya kan (Luthfi dan Lady) anak kami semua, jadi ya kita lagi mencari data seadilnya."
"Kami akan mencari fakta jernih dan clear sehingga bisa ambil keputusan yang bijak," pungkas dia.
Diketahui, Unsri saat ini telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penganiayaan terhadap Luthfi.
Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, mengungkapkan tim itu dibentuk untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian terbaik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.