Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

PK Ditolak, Susno Duadji Sebut 7 Terpidana Kesatria, Kubu Iptu Rudiana Minta Terpidana Bertobat

Respons berbeda datang dari kubu Iptu Rudiana yang minta 7 terpidana kasus Vina bertobat usai PK ditolak, Susno Duaji malah sebut mereka kesatria.

Kolase Tribunnews.com
Terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan Gedung Mahkamah Agung (kanan). Respons berbeda datang dari kubu Iptu Rudiana yang minta 7 terpidana kasus Vina bertobat usai PK ditolak, Susno Duaji malah sebut mereka kesatria. 

Menurutnya, sikap para terpidana itu adalah kesatria dan lebih baik ketimbang para hakim yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mereka.

"Saya menghargai, ya. Itu mereka ksatria. Daripada dibebaskan tapi harus mengaku padahal dia tidak melakukan, maka lebih baik mati dan busuk di penjara, ya bagus."

"Jadi, dia lebih mulia dari hakim yang sembarang menjatuhkan hukuman itu," katanya dalam program On Focus di YouTube Tribunnews, Selasa (17/12/2024).

Susno mengatakan sikap para terpidana ini akan dibalas saat berada nanti di akhirat.

 

Susno Duadji Temui 7 Terpidana Kasus Vina

Lebih lanjut, Susno mengungkapkan telah bertemu dengan tujuh terpidana pasca ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) pada Senin (17/12/2024).

Dia menyebut dirinya dan kuasa hukum para terpidana kaget akan putusan MA tersebut.

Menurutnya, putusan penolakan PK itu diluar nalar serta sebagai tragedi di peradilan Indonesia.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat. (Tribunnews)

"Semua kaget. Di luar nalar (penolakan PK oleh MA). Yang lain menyatakan, ini tragedi hukum."

"Kita yakin betul hakim yang menyidangkan kasus ini tidak tahu kasus, tidak tahu peristiwa, tidak pernah melihat media sosial, atau sengaja buta dan tuli," jelas Susno.

Susno juga menjelaskan bahwa fokus saat ini dari pengacara adalah menenangkan keluarga para terpidana.

 

Pengacara Iptu Rudiana Minta Terpidana Kasus Vina Cirebon Bertobat

Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, meminta agar ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina segera bertobat setelah permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Atas ditolaknya putusan PK tersebut, Pitra menyarankan agar para terpidana segera insyaf dan bertaubat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (17/12/2024).

Pitra menilai ditolaknya PK terpidana kasus Vina adalah pertanda Tuhan marah akan segala kebohongan yang disampaikan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved