Santri Dibakar di Boyolali
Kondisi Santri Dibakar di Boyolali, Alami Luka Bakar di Wajah, Tangan, hingga Kaki
SS (16), seorang santri kelas 1 di Ponpes Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, mengalami luka bakar di wajah, tangan, hingga kaki.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Di mana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Darusy Sahadah, Qosdi Ridwanullah berujar, aksi pembakaran dilakukan karena pelaku emosi mendengar handphone adiknya dicuri.
Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah ruangan tertutup dan disiram bahan bakar minyak (BBM).
Proses interogasi yang dilakukan pelaku tanpa sepegetahuan pengurus ponpes.
"Jadi kemarin malam itu ada tamu yang merupakan kakak salah satu santri. Tamu tersebut kemudian menuduh korban yang mencuri telpon genggam milik adiknya," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: RSUD Simo Boyolali Ungkap Kondisi Santri Dibakar Hidup-hidup, Alami Luka Bakar Wajah hingga Kaki.
(Tribunnews.com/Deni/Mohay)(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.