Sabtu, 23 Agustus 2025

Ibu Muda di Palembang Racuni Adik Iparnya hingga Tewas: Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku

Rika Amalia alias RK (19) terancam 20 tahun penjara usai meracuni adik iparnya, ANF (13) hingga tewas. Kasus tersebut terjadi di Palembang, Sumsel.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com
Rika Amalia alias RK (19), seorang ibu muda di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) kini terancam 20 tahun penjara usai meracuni adik iparnya, ANF (13) hingga tewas. 

Rika juga mengaku, kerap kali setelah menikah dengan suaminya, dia tidak terbuka kepada keluarga suami lantaran tidak ada dukungan dari merasa. 

"Tidak ada dukungan pak dari keluarga suami, karena itu saya tertutup," aku ibu anak satu ini.

Ketika ditanya hubungan dengan suami apakah ada permasalahan jawab RK tidak ada masalah.

"Tidak ada masalah pak hanya saja soal ribut ribut kecil itu bisa. Suami saya ini matanya jelalatan, oleh itu saya mempercantik diri, agar suami saya Tidak jelalatan," ungkapnya. 

Ditambahkan Rika, dirinya meminta maaf dengan keluarga sang suami.

" jujur saya tidak ada niat ingin membunuh, sekali saya meminta maaf sebesar-besarnya, " tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rika Amalia Terancam 20 Tahun Penjara Jadi Tersangka Pembunuhan Adik Ipar dengan Racun di Palembang

dan

Kronologi Rika Amalia Ditangkap Polisi, Kabur Bawa Bayinya yang Masih 3 Bulan Usai Racuni Adik Ipar

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan