Minggu, 12 Oktober 2025

Terungkap, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Pernah Disanksi Disiplin dan Punya Bimbel

Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral karena bikin onar di rumah warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan, Sumatera Utara sudah diperiksa Propam.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunmedan.com
Bripka Lila Astriza yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2024). 

"Dia baru tiga bulan berdinas di Polsek Medan Tembung, di unit Provost," kata Jhonson kepada Tribun Medan, Rabu (18/12/2024).

Ia menjelaskan, selama menjadi anak buahnya Bripka Lila Astriza tidak pernah bermasalah dan tetap menjalani tugas seperti biasa.

"Yang kita tahu, setelah yang bersangkutan mutasi ke Polsek kita, kita lihat dia memang bertugas dan melaksanakan tugas dengan baik, karena kita bisa langsung mengawasi nya," sebutnya.

Jhonson pun enggan terlalu berkomentar terkait kelakuan anak buahnya yang bikin onar di rumah warga.

Ia pun mengaku menyerahkan penanganan persoalan tersebut ke Propam Polrestabes Medan.

"Untuk itu, karena ada informasi adanya pelanggaran yang dilakukan nya mungkin untuk sementara dilakukan pemeriksaan oleh provost Polrestabes, mungkin untuk berjalan proses tindakan secara kedinasan, nanti bilamana terbukti," ucapnya.

"Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung, dan proses berjalannya pemeriksaan penyelidikan terhadap pelanggaran dilakukan Provost Polres," sambungnya.

Asal Usul Suami Bripka Lila Dilaporkan

Windu Hasibuan, warga yang rumahnya didatangi Bripka Lila mengungkap bila keluarganya memiliki masalah dengan suami Bripka Lila.

Keluarga Windu diketahui melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi.

Suami polwan tersebut disebut telah melakukan penipuan terhadap keluarga Windu dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," ujar Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024) 

Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.

"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," katanya.

Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.

"Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," ucapnya.

(Tribunnews.com/ Tribunmedan.com/ Alfiansyah)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Bripka Lila Astriza, Ternyata Pernah Kena Pelanggaran Disiplin, Tidak Masuk Dinas

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved