Kronologi Bocah di Bangkalan Meninggal saat Mandi di Sungai
Dika Supriadi (10), warga Dusun Langinyur, Desa/Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura Jawa Timur, meninggal dunia saat mandi di sungai.
TRIBUNNEWS.COM - Dika Supriadi (10), warga Dusun Langinyur, Desa/Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia saat mandi di sungai.
Korban mandi di Sungai Aeng Gibang, Desa Kombangan, Kecamatan Geger bersama lima teman sebaya.
Ia menghembuskan napas terakhir setelah sempat dilarikan ke puskesmas pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Geger, mereka berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda pancal pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban dan rekan-rekannya tak sekadar mandi, tetapi juga bersama-sama memancing ikan di sungai.
“Data sudah saya serahkan ke humas semua,” jelas Kapolsek Geger Iptu Dika Eropin kepada TribunMadura.com lewat pesan singkat, Minggu.
Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Pihak sekolah menyebut, Dika memiliki saudara kembar, tetapi yang bersangkutan tidak ikut serta untuk mandi dan mancing di sungai.
“Dari rumah korban sekitar 4 kilometer menuju sungai, ada enam bocah termasuk korban."
"Mereka naik sepeda engkol, lima bocah itu kemudian meminta pertolongan kepada seorang tukang bangunan yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP,” terang seorang polisi.
Baca juga: Minum Tumpahan Solar dan Air Laut, 2 ABK KM Selat Meranti yang Tenggelam di Anambas Dirawat
Korban Sempat Hilang di Sungai
Sedikitnya, ada empat buah video beredar di sejumlah grup WhatsApp pada Minggu siang.
Video itu memperlihatkan peristiwa seorang bocah diduga menjadi korban tenggelam saat mandi di sungai.
Salah satu video berdurasi 13 detik menunjukkan, tubuh bocah itu diangkat dengan posisi terbalik sambil ditepuk pada bagian dadanya.
Tak berlangsung lama, warga mulai berdatangan ke bibir sungai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KEMATIAN-MENDADAK-Ilustrasi-jenazah.jpg)