Sosok dan Harta Kekayaan Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot dari Jabatan Imbas 3 Anggota Banting Warga
Imbas dari tindakan arogansi 3 anggotanya, Ipda Aditya Rahmanda Wakapolsek KPYS Ambon dicopot dari jabatannya, ini sosok dan harta kekayaanya.
Editor:
Theresia Felisiani
Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini.
"Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.
Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.
"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya.
Sosok Ipda Aditya Rahmanda
Ipda Aditya Rahmanda adalah Wakapolsek KPYS Ambon.
Sebelumnya ia pernah mencapat sebagai Kapolsek Elpaputih.
Lalu, terbaru ia mengemban jabatan sebagai Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).
Harta Kekayaan Ipda Aditya Rahmanda
Melansir dari situs LHKPN KPK, Ipda Aditya hanya memiliki total harta kekayaan Rp 14.291.082.
Dalam laporan per tanggal 12 Januari 2024 itu, ia tercatat memiliki satu unit motor yakni Yamaha Mio tahun 2021 senilai Rp 7.000.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.